Modus Pimpinan Ponpes di Lombok NTB Mirip Walid di Film Bidaah, Diduga Perdaya 10 Santriwati




Tanyarl.com
- Pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, bernama Ahmad Faisal kerap disapa Tuan Guru, kini mendekam di balik jeruji bui

Kasusnya: Diduga memperkosa 5 santriwati dan diduga mencabuli 5 santriwati.

“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid saat dihubungi, Sabtu (26/4).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membeberkan modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban-korbannya.

“Modus operandi, yang bersangkutan selaku tokoh agama,” ujar AKP Regi Halili.

Misalnya, saat pelaku ketahuan oleh korban sedang menggerayanginya, pelaku berdalih sedang mengusir jin yang berada di atas tubuh korban.

“Yang bersangkutan merupakan salah satu orang yang ditokohkan, disegani oleh santriwati ini, dan tentunya sebagai murid atau santriwati akan menurut,” kata AKP Regi Halili.

Meminum Ludah Pelaku

“Selain itu, ada beberapa korban yang diiming-imingi apabila meminum ludahnya (ludah pelaku), maka keturunannya akan menjadi penerang,” ujar AKP Regi Halili.

“Ini beberapa cara yang bersangkutan menghasut untuk melakukan pencabulan dan persetubuhan,” kata AKP Regi Halili.

Terjadi di Berbagai Lokasi

Lokasi terjadinya tindak pidana adalah di sekitar lingkungan ponpes. “Ada yang di kamar, di ruangan, ada yang di ruangan tertentu,” ujar AKP Regi Halili.

Sejauh ini, polisi menerima dua laporan atas pelaku. “Pertama soal kasus persetubuhan dengan korban 5 orang, dan pencabulan dengan korban 5 orang juga,” katanya.

AKP Regi Halili mengimbau korban-korban lain yang belum melapor untuk segera ke kantor polisi.

Bagaimana Ahmad Faisal Memilih Korban?

“Tidak semua, tidak dipilih. Pada saatnya kadang-kadang tertuju ke seseorang,” katanya.

Ahmad Faisal pun menjelaskan soal modusnya itu.

“Secara sederhana, kalian (santriwati) bisa mendapatkan pasangan yang baik, mendapatkan keturunan yang baik,” kata Ahmad Faisal.

“Saya pribadi meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada santriwati yang menjadi korban. Saya akan menanggung segalanya yang telah menghancurkan segala-galanya, menghancurkan keluarga, menghancurkan hati masyarakat sekitar,” ujar Ahmad Faisal.

Pelaku Menyesal dan Mengaku Mengakui Perbuatannya

Pada Kamis (24/4), Ahmad Faisal dihadirkan oleh Polresta Mataram. Kepada wartawan, ia mengakui perbuatannya dan mengaku menyesalinya.

“Pelecehan santriwati, persetubuhan badan dan pencabulan,” kata Ahmad Faisal.

Ia tidak ingat berapa jumlah korbannya. “Sepuluhan orang,” ujarnya.

“Menyesal,” kata Ahmad Faisal.

Ahmad Faisal pun menyebut bahwa apa yang ia lakukan adalah salah. “Tidak dibenarkan secara agama. Sejak 2015 sampai 2021,” katanya menjawab sudah berapa lama ia melakukan pencabulan dan pemerkosaan.